PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang SD dan SMP: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Berikut jadwal, syarat dan cara daftar PPDB kota Bandung 2023 jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan PPDB kota Bandung 2023 jenjang SD dan SMP akan dibagi menjadi 2 tahap. Adapun 2 tahap pelaksanaan PPDB kota Bandung 2023 jenjang SD dan SMP di antaranya, Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua dan Jalur Zonasi.

Pelaksanaan PPDB kota Bandung 2023 jenjang SD dan SMP dimulai dengan pengisian data diri pada Senin, 22 Mei 2023, hari ini. Tahap 1 Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 22 Mei 9 Juni 2023

Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024 Preman Pungli di Medan & Bos Toko Es Krim Sepakat Damai, Nasib Karyawan yang Viralkan, Kini Resign PPDB Kota Bandung 2023 Jenjang SD dan SMP: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Syarat dan Cara Daftar PPDB Gresik 2023 Jenjang SMP, Dilengkapi Jadwal 20 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2023, Lengkap Kunci Jawaban Sripoku.com Ini Syarat dan Cara Daftar PPDB 2023 2024 Kota Kendari Sultra, Jenjang SD dan SMP

Strategi Israel Bombardir Rata Tanah Gaza Malah Jadi Bumerang: Hamas Justru Makin Kuat Halaman 3 Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 12 Juni 16 Juni 2023 Pengumuman: 23 Juni 2023

Daftar Ulang: 26 Juni 27 Juni 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 22 Mei 9 Juni 2023

Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 26 Juni 30 Juni 2023 Pengumuman: 6 Juli 2023 Daftar Ulang: 10 Juli 11 Juli 2023

Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua

Zonasi dalam Daerah Kota Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022 Afirmasi RMP

Menunjukkan bukti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemerintah Daerah Kota Melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) paling lambat tanggal 7 Juni 2023 Afirmasi PDBK Melampirkan Surat Rekomendasi Assessment Center Dinas Pendidikan Kota Bandung

Perpindahan Tugas Orang Tua Surat pindah tugas Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Maksimal 3 Tahun Sebelum Pendaftaran PPDB (15 Juni 2020) atau Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi Guru Prestasi Nilai Rapor

Nilai rapor kelas 4,5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat jika ada Prestasi Perlombaan/Penghargaan Sertifikat atau Piagam perlombaan/penghargaan paling lama 3 Tahun dan paling cepat 6 Bulan sebelum pendaftaran PPDB (1 Juli 2020 31 Desember 2022)

Diawali oleh pendataan yang dilakukan wali kelas kepada orangtua calon peserta didik untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring, atau pengumpulan data dilakukan secara mandiri Mengisi data diri calon peserta didik yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orang tua atau secara mandiri pada laman ppdb.bandung.go.id Melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur pada laman ppdb.bandung.go.id

Verifikasi dan Validasi kelengkapan dokumen Calon Peserta Didik oleh sekolah tujuan. Seleksi sesuai dengan jalur. Pengumuman secara daring pada laman ppdb.bandung.go.id

Daftar ulang melalui sistem atau disesuaikan dengan pengumuman yang disampaikan. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *