Datangi PPKGBK, KSPSI Pertanyakan Nasib 800 Karyawan Hotel Sultan Dampak Akses Dibeton

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat melakukan audiensi dengan pihak Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK). Audiensi membahas nasib 800 karyawan Hotel Sultan, lantaran terdampak akibat tembok dibeton pada akses masuk area Hotel Sultan. Sehingga, terjadi penurunan okupansi hingga hanya terisi 10 persen. Menyebabkan pendapatan hotel terkikis, hingga berdampak pada kesejahteraan karyawan.

KSPSI juga berdialog dan menyampaikan keluh kesah dan ketakutan pekerja The Sultan Hotel & Residence Jakarta pasca dikeluarkannya somasi terbuka oleh kuasa hukum PPKGBK dan ancaman pidana terhadap karyawan hotel dan apartemen yang masih bekerja. Ancaman tersebut mengakibatkan ketakutan seluruh karyawan dan membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman, dan ketakutan akan berlangsungnya pekerjaan. "Kita datang ke sini untuk 800 karyawan, yang diantaranya anggota KSPSI. Pendapatan mereka drop karena akses masuk diblokir, mereka jatuh miskin. Kita minta blokade dicabut," ujar Jumhur di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Media Asing Kembali Soroti Aceh Terkait Kedatangan Rohingya, Sebut Pemerintah Kekurangan Sumber Daya Halaman 4 Datangi PPKGBK, KSPSI Pertanyakan Nasib 800 Karyawan Hotel Sultan Dampak Akses Dibeton Dulu Jaksa Bergaji Rp 100 Juta, Pilu Musa saat Istri Kedua Minta Jatah %27Tak Masuk Akal%27: Tapi Baik Halaman all

VIDEO Ganjar Datangi Rumah Buruh KSPSI di Tangerang, Bicara Kesejahteraan Pekerja Strategi Israel Bombardir Rata Tanah Gaza Malah Jadi Bumerang: Hamas Justru Makin Kuat Halaman 3 Saat mendatangi kantor PPKGBK, Jumhur bersama seratusan buruh dari berbagai elemen. Kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas kepada para karyawan Hotel Sultan. Konflik kepemilikan lahan antara perusahaan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan PPKGBK masih belum menemukan titik temu.

Indobuildco selaku pengelola The Sultan Hotel & Residence menuntut hak keperdataan untuk melakukan pembaruan HGB No 26 dan HGB No 27 sejak 2 tahun masa perpanjangan berakhir. Soal sengketa tersebut, diharapkan tidak mengganggu pendapatan para karyawan. "Silakan bersengketa dan selesaikan di pengadilan. Tapi jangan merugikan anggota kita dengan pembetonan. KSPSI bersolidaritas ingin memastikan agar karyawan jangan dijadikan perisai hidup bagi perselisihan," kata Jumhur. Jumhur menerangkan, setelah bertemu perwakilan dari PPKGBK, pihaknya tidak mendapat kejelasan. Bahkan, disebut Jumhur, PPKGBK mengaku tidak tahu menahu soal pembetonan, dan menyerahkannya kepada pihak Sekretariat Negara. Untuk selanjutnya, KSPSI akan melakukan aksi di Setneg.

"Saya capek capek datang ke sini, dia bilang tidak tahu apa apa. Kita akan kepung Setneg. Ribuan orang akan datang mempertanyakan kenapa negara memiskinkan warganya," tutur Jumhur. KSPI menilai bahwa sengketa antara PPKGBK dengan PT Indobuildco tidak perlu menyeret kepentingan karyawan. Sengketa antara manajemen dan pergantian manajemen adalah hal biasa. "Terkait barikade pintu masuk, kami mendesak PPKGBK untuk membukanya. Selesaikanlah sengketa dengan baik di pengadilan, tidak dengan cara yang membahayakan seperti dilakukan PPKGBK selama ini," tuturnya.

Sebelumnya, Pontjo Sutowo Layangkan Gugatan PT Indobuildco yang dimiliki Pontjo Sutowo membawa perseteruan Hotel Sultan ke meja hijau, dengan melayangkan gugatan ke pemerintah. Dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Indobuildco mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Terdapat empat pihak yang digugat, yakni Menteri Sekretaris Negara, PPKGBK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Klasifikasi perkara yang digugat tertulis sebagai Perbuatan Melawan Hukum dengan status perkara sidang pertama dilaksanakan pada 23 Oktober 2023. Diketahui, tembok beton tersebut dibangun oleh pihak PPKGBK, pada Senin (30/10/2023), tepatnya di pintu masuk Hotel Sultan yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, tembok beton dibangun dalam rangka menjaga fisik aset negara di Blok 15 kawasan GBK.

"Kami sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton dalam rangka menjaga fisik lahan Blok 15," kata Rakhmadi dikutip Kamis (2/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *