Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik Lewat Bank BRI

Simak cara mudah membayar denda tilang elektronik melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tilang elektronik atau dikenal sebagai e tilang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia dengan menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Setiap pemilik kendaraan yang terkena tilang elektronik wajib untuk membayar denda atas pelanggarannya.

Besaran denda yang wajib dibayarkan pun tergantung pada jenis pelanggaran. Saat ini, cara membayar denda tilang elektronik dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor polisi terdekat. Masyarakat dapat membayar denda tilang elektronik melalui bank BRI.

Sriwijaya FC vs PSMS Medan Laga Hidup Mati, Perebutuan Tiket Terakhir Babak 12 Besar Liga 2 Serambinews.com Cara Mudah Bayar Denda Tilang Elektronik Lewat Bank BRI Lakoni Laga Pamungkas Lawan PSMS, Sriwijaya FC Tampil All Out atau Terlempar ke Play off Degradasi Sripoku.com

Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2023 dan Cara Bayarnya Lewat BRI Pemerintahan Jokowi dan Penerusnya Didesak Setop Proyek Strategis Nasional yang Berbenturan Rakyat Adapun langkah langkah membayar denda tilang tersebut yakni:

Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran Serahkan slip setoran kepada Teller BRI

Teller BRI akan melakukan validasi transaksi Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Kunjungi ATM BRI terdekat Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita Login aplikasi BRI Mobile

Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *