Daftar Isi
Apa Itu Dinar dan Dirham ?
Beberapa dari kalian mungkin sudah tidak asing dengan nama Dinar dan Dirham, kali ini kita akan membahas tentang Instrumen Investasi ini, Dinar adalah salah satu kepingan Logam Mulia yang terbuat dari Emas seluruhnya dengan kadar mencapai sekitar 24 karat.
Sedangkan Dirham adalah kepingan logam yang sebagian besar komposisi pembuatannya berasal dari perak, komposisinya adalah Perak sekitar 99,95%, nah sampai sini sudah paham bukan tentang Perbedaan Koin Dinar dan juga Koin Dirham ini ?
Sejarah Singkat Dinar dan Dirham
Pada jaman dahulu sebelum orang – orang mengenal Mata Uang sebagai media pembayaran, Orang Jaman Dulu menggunakan System Barter untuk saling mendapatkan barang yang mereka mau, bagi kalian yang tidak tahu barter adalah sebuah system dimana orang saling bertukar barang yang mereka butuhkan untuk media pembayaran.
Sayangnya hal ini bertahan tidak cukup lama dan dibilang system gagal, hal ini dikarenakan kebanyakan orang tidak membutuhkan apa yang ditukarkan oleh orang – orang, misalnya ” A memiliki beras, kemudian A ingin menukar berasnya dengan daging, B memiliki Ikan dan ingin bertukar beras dengan A, dikarenakan A butuh daging A tidak ingin menukar dengan B, A dan B sama – sama kesulitan untuk mencari orang yang ingin menukar dengan barang yang mereka miliki.
Kembali ke Dinar dan Dirham, Dinar berasal dari Bahasa Romawi yaitu Denarius, sedangkan untuk Dirham berasa dari Bahasa Persia yaitu Drachma, penyebaran Koin ini juga tidak luput pengaruhnya dari Pedagang Syam yang berada dibawah pengaruh Bangsa Romawi.
Baginda Rasulullah SAW sendiri mulai meninggalkan system Barter dan juga mulai menerima System pembayaran dengan Dinar dan juga Dirham ini, bahkan Baginda Rasulullah SAW juga melakukan modifikasi terhadap system ini dan membuat standard 3 jenis dirham yang saat itu beredar berubah menjadi 1 jenis Dirham saja, yaitu Dirham 14 Qirat.
Dinar dan Dirham di Era Modern
Saat ini untuk Koin Dirham dan juga Koin Dirham sudah tidak digunakan sebagai nilai tukar lagi, namun saat ini lebih digunakan sebagai Instrumen Investasi, saat ini Dinar disamakan dengan Investasi Emas, kalian bisa membelinya untuk Investasi, untuk di Indonesia sendiri kalian mendapatkan Koin Dinar dan Koin Dirham di Logam Mulia ANTAM.
Namun beberapa waktu ini juga cukup ramai pemberitaan tentang Dinar dan Dirham juga, dimana Koin ini digunakan sebagai media pembayaran, perlu diketahui bahwa hal ini ilegal di Indonesia ya Sahabat, Dinar dan juga Dirham hanya bisa digunakan sebagai Instrumen Investasi saja, tidak bisa digunakan untuk metode pembayaran secara resmi di Indonesia.
Nah sampai sini sudah pahan bukan ? apakah ada yang perlu ditanyakan ? silahkan tulis dibawah jika kalian memiliki pertanyaan, terima kasih telah membaca di Invest Muda.