Daftar Isi
Apa Itu Start Up ?
Beberapa tahun belakangan ini mungkin kalian tidak asing dengan istilah Start Up, namun tahukah kalian apa sebenarnya Start Up tersebut ? Dilansir dari Wikipedia, Start up adalah Sebuah Perusahaan yang baru didirikan atau dirintis dan masih berumur kurang dari 5 tahun.
Namun semenjak expansi Buble Dot.Com membuat istilah ini berubah, sekarang tidaak semua Perusahaan bisa dikatakan sebagai Start-Up, hanya beberapa Perusahaan saja yang bisa dikategorikan sebagai Start-Up, yaitu Perusahaan yang menggunakan Teknologi terbaru dan memiliki Apps tersendiri yang bisa dikatakan sebagai Start-Up.
Selain itu Perusahaan Start-Up haruslah memiliki beragam inovasi yang cukup disruptiv dalam pengembangannya dan mengatasi masalah yang ada pada Masyarakat saat ini, contohnya sendiri adalah Marketplace seperti Tokopedia, Shopee dan beragam Marketplace Online lainnya, dimana yang merubah cara kita berbelanja, yang awalnya harus keluar dan mencari diluar.
Sekarang kita hanya perlu melihat layar handphone dan memilih barang yang kita inginkan, selain itu harga yang ada di Marketplace kadang kebanyakan jauh lebih murah dibandingkan saat kita belanja diluar, selain itu contoh Start-Up lainnya adalah Gojek yang cukup disruptive dan mengubah cara berpegian kita, yang awalnya kita harus keluar untuk mencari angkutan umum, harus berdesak – desakan di angkot atau bis.
Kini kita bisa menggunakan Smartphone untuk memesan kendaraan dengan harga sedikit lebih mahal, namun tergantung jarak ya, kita sudah bisa menikmati mode transportasi nyaman dimana kita dijemput dari rumah dan diturunkan di tempat yang kita tuju.
Perkembangan Start Up Di Indonesia
Untuk saat ini sendiri perkembangan Start-Up di Indonesia bisa dikatakan cukup subur, bahkan beberapa Start-Up sudah menjadi cukup besar dan melakukan expansi yang lebih besar, bahkan beberapa Start-Up tersebut sudah menyadangang Status sebagai Unicorn dan juga Decacornd, saat ini Start-Up satu – satunya di Indonesia yang menyandang Status Decacorn adalah Go-Jek.
Namun sayangnya pada 3 tahun belakangan Start-Up mengalami penurunan trend di Indonesia, dan perkembangan Start-Up baru terbilang menurun, namun data 3 tahun belakangan menunjukan pendanaan yang cukup besar untuk akselerator Start Up di Indonesia.
Hal ini tentunya cukup bagus, karena Start-Up tersebut terbilang cukup memiliki potensi untuk menjadi jauh lebih besar dan berguna untuk membantu ekonomi negara, dalam urusan mencari pekerjaan dan juga menggerakan roda ekonomi negara pada Start-Up tersebut dibuat.
Bagaimana Mengetahui Bahwa Perusahaan adalah Sebuah Start Up ?
Seperti yang Admin bilang sebelumnya, saat ini arti kata Start-Up sendiri sudah berubah dibandingkan dengan sebelumnya, jika sebelumnya Start-Up adalah sebuah Perusahaan yang baru saja dirintis dan berumur kurang dari 5 tahun, kini Start-Up harus memiliki beragam kriteria, dibawah ini adalah beberapa kriteria sebuah Perusahaan yang bisa dikategorikan sebagai Start-Up.
- Memiliki Inovatis yang tidak dimiliki kompetitor & Disruptive untuk Market.
- Core Bussinnes mendukung bantuan Mobile Aplication.
- Memiliki dan menjalankan program dari Investor seperti Inkubasi & Akselerator.
- Growth Bussiness Perusahaan tergolong cepat dibandingkan Perusahaan lainnya.
- Memiliki beragam ulasan di Media.
- Memasuki radar jangkauan Investor
Nah sampai disini apakah sudah paham dengan apa yang dinamakan dengan Start Up ? jika masih belum silahkan tanyakan dibawah, dengan senang hati Admin akan menjawab pertanyaan kalian, terima kasih telah membaca di Invest Muda.